DPRK Bener Meriah Setujui Raqan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023

DPRK Bener Meriah Setujui Raqan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023Foto: Dok, Humas Pemkab Bener Meriah
Ketua DPRK dan Pj Bupati Bener Meriah menandatangi berkata persetujuan APBK P tahun 2023

Redelong  – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan APBK tahun 2023, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBK.

Keputusan itu berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRK Bener Meriah, Jumat (29/9). Ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRK dan Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh, Wakil Ketua I dan II, para anggota dewan, Forkopimda, Pj Sekda, staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bener Meriah.

Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh dalam pidato penutupan rapat paripurna mengharapkan agar anggaran perubahan yang telah disetujui dapat diakomodir  dan tepat sasaran sesuai dengan program yang telah dicanangkan.

Kepada Pj Bupati dan jajarannya, diminta agar anggaran itu nantinya memberikan nilai bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bener Meriah. 

Sementara itu Pj Bupati, Haili Yoga,  menyampaikan terimakasih kepada ketua dan seuluruh anggota dewan atas tanggapan dan masukan, serta rekomendasi kepada pemerintah daerah berupa catatan strategis yang memuat saran dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemkab Bener Meriah tahun anggaran 2023.

“Selain itu, kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran OPD yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas pemerintah daerah Bener Meriah.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...