Jadi Saksi Abu Laot, Sayed Mulyadi: Saya Sangat Dirugikan

Jadi Saksi Abu Laot, Sayed Mulyadi: Saya Sangat DirugikanFoto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.id
Sayed Muhammad Mulyadi menyampaikan keberatan atas siaran berita bohong dan komentar dari Abu Laot yang mengatakan saksi sebagai agen sabu hingga prostitusi. Pernyataan tersebut disampaikan Sayed Muhammad Mulyadi dalam persidangan Abu Laot di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu (24/1)

Banda Aceh - Sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Musfy Ishak (MI) alias Abu Laot terhadap Sayed Muhammad Mulyadi di sosial media Tiktok terus berlanjut. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pelapor Sayed Muhammad Mulyadi sebagai saksi.

Dalam sidang yang dipimpin R Hendral sebagai hakim ketua dan didampingi Hamzah Sulaiman serta Saptika Handini sebagai hakim anggota tersebut, Abu Laot maupun Sayed Muhammad Mulyadi hadir langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Rabu (24/1).

Dalam persidangan, Sayed Muhammad Mulyadi menyampaikan keberatan atas siaran berita bohong dan komentar dari Abu Laot yang mengatakan saksi sebagai agen sabu hingga prostitusi. 

“Hal ini sangat merugikan saya. Saya dihujat, padahal saya yang sedang membangun kepercayaan publik. Banyak yang ikut mempercayai apa yang dikatakan terdakwa,” katanya dalam persidangan.

Dia juga menyampaikan setelah kejadian itu terjadi, banyak laporan dari keluarga yang bernama Sayed karena menganggap mereka ikut terbawa dalam permasalahan ini.

“Puluhan hingga ratusan WhatsApp masuk ke saya. Banyak yang melaporkan merasa tidak nyaman bernama Sayed karena mereka menganggap nama Sayed sudah terbawa-bawa,” ujarnya.

Kemudian, laporan atas tuduhan pencemaran nama baik dilayangkan Sayed terhadap Abu Laot. Pasalnya, dirinya merasa dirugikan atas tuduhan yang dilontarkan terdakwa dalam kasus obat tramadol.

“Sebelum terdakwa ditahan, saya dicemooh, saya jadi bahan bullyan. Banyak yang mempertanyakan apakah benar saya seperti itu,” katanya.

Sayed Mulyadi bahkan mengaku orangtuanya sakit setelah video maupun komentar Abu Laot terhadap dirinya beredar.

“Ibu saya sampai jatuh sakit, sewaktu saya datang sudah tidak bergerak. Tensinya sampai di atas 220 dan itu benar-benar mengkhawatirkan, jadi ini selain dampak fisik juga dampak psikologi,” jelasnya.

Terhadap kasus tersebut, Sayed mengatakan dirinya berharap agar ada fakta yang disampaikan untuk menjadi kepastian apakah laporan benar atau tidak.

“Saya mengharapkan fakta-fakta yang terjadi bisa disampaikan, karena maksud saya membawa ini ke jalur hukum agar adanya kepastian, kepastian apakah laporan saya benar atau tidak. Kemudian untuk keadilan apakah peristiwa yang telah mencemarkan nama baik saya ada keadilan terutama kepada saya sebagai korban,” tuturnya.

Tak hanya menuntut keadilan, Sayed juga mengatakan laporan tersebut sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar menggunakan sosial media dengan bijak.

“Selama ini di akun TikTok budaya teumeunak, budaya maki memaki ini merajalela seperti tidak ada aturan. Saya Ingin persidangan ini menjadi pelajaran bagi saya, pelaku dan anak-anak Aceh yang menggunakan medsos. Kalau kita tidak cermat dalam bersosmed, ada implikasi hukum yang tidak ringan dan tidak sederhana,” pungkasnya.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...