Kapolresta Banda Aceh: Tidak Semua Rohingya Punya Kartu Pengungsi 

Kapolresta Banda Aceh: Tidak Semua Rohingya Punya Kartu Pengungsi Foto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.id
Konferensi pers penetapan tersanga warga negara Bangladesh, MA (35), yang menyeludupkan etnis Rohingya ke Indonesia di Polresta Banda Aceh, Senin (18/12).

Banda Aceh - Kapal kayu yang membawa 137 orang etnis Rohingya berlabuh di kawasan pesisir Aceh Besar pada Minggu (10/12) lalu tidak semuanya berstatus pengungsi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes pol Fahmi Irwan Ramli, mengungkapkan 2 dari 137 orang etnis Rohingya yang kini ditempatkan di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) tidak memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Dari hasil penelusuran, ada 2 orang yang ditemukan sebagai warga negara Bangladesh, bukan Myanmar, tidak semuanya pengungsi dari Cox's Bazaar,” katanya pada awak media, Senin (18/12).

Menurut Fahmi, kini Indonesia tidak lagi menjadi negara transit bagi para imigran Rohingya, melainkan telah menjadi negara tujuan bagi mereka.

“Kalau kita lihat, awalnya Indonesia ini sebagai negara transit, tapi sekarang malah menjadi negara tujuan,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan Fahmi, kedua orang tersebut memiliki status warga negara yang jelas. Mereka berstatus sebagai warga negara Bangladesh.

“Mereka bukan untuk mengungsi atau menyelamatkan diri. Mereka ingin memperbaiki hidup untuk mencari pekerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara Bangladesh ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia etnis Rohingya ke wilayah Indonesia.

Para imigran Rohingya tersebut membayar uang sejumlah 100.000 - 120.000 Taka atau Rp 14 - Rp 17 juta yang diberikan melalui MA untuk diselundupkan ke Indonesia.

“Tersangka MA ini pernah tinggal di Muara Batu, Aceh Utara, lalu melarikan diri melalui Dumai, Riau menuju Malaysia. Kemudian dia kembali lagi ke Cox's Bazar untuk mengajak orang-orang di sana untuk kabur,” ujarnya.

Seluruh uang yang dikumpulkan dari para imigran Rohingya tersebut kemudian diserahkan kepada MA. Dalam aksinya, MA mendapatkan manfaat dengan membawa keluarganya secara gratis.

“Mereka ini bukan dalam keadaan darurat dan punya tujuan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di negara tujuan,” katanya.

Terkait adanya keterlibatan WNI dalam penyelundupan etnis Rohingya, Fahmi mengatakan untuk hal masih terus didalami. 

“Masih kita didalami  dan juga apakah ada keterkaitan (tersangka MA) dengan kabupaten lain juga masih didalami,” katanya.

Terkait cara  mereka mengetahui titik koordinat menuju Indonesia, kata Fahmi, pihaknya belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu. 

“Keterangan lanjutan akan kita berikan nanti,” pungkasnya.

 

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...