LPSK dan Komnas HAM Segera ke Aceh Temui Keluarga Korban Pembunuhan Oknum TNI

Bireuen – Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI berencana datang ke Aceh untuk menjumpai keluarga Imam Masykur (25) di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Minggu (3/9) mendatang. Terkait hal ini, dibenarkan oleh Koordinator Tim Hotman Paris Law Firm di Aceh.
“Kami sudah dihubungi Tim LPSK diminta mendampingi mereka mengunjungi rumah keluarga Imam Masykur. Kabarnya juga Komnas HAM ikut serta, tetapi saat ini belum ada informasi dari mereka,” kata Koordinator Tim Hotman Paris Law Firm di Aceh, Muhammad Zubir, saat dihubungi, Jumat (1/9).
Selain itu, Zubir menyebutkan Hotman Paris kini sudah menunggu kedatangan keluarga korban ke Jakarta. Setelah itu, baru langkah hukum apa yang akan dilakukan untuk melakukan pengungkapan kasus itu seterang-terangnya.
“Kita tunggu kesiapan keluarga untuk berangkat ke Jakarta. Ini hari kedelapan setelah korban tewas. Begitu keluarga siap, kita langsung atur keberangkatan ke Jakarta,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.
Selain itu, sejumlah kelompok dan masyarakat Aceh mengutuk aksi keji tersebut. Meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.
Komentar