Temui Tiga Tersangka Pembunuh Imam Masykur di Puspomdam Jaya, Fauziah Tanya Ini

Temui Tiga Tersangka Pembunuh Imam Masykur di Puspomdam Jaya, Fauziah Tanya IniFoto: Julinar Nora Novianti/HabaAceh.id
Ibu Imam Masykur, Fauziah (baju putih) bersama Tim Kuasa Hukum Hotman 911 ketika menggelar konferensi pers di Sekber Jurnalis Banda Aceh, Sabtu (16/9)

Fauziah berharap Danpuspom Jaya menepati janji menerapkan pasal 340 Juncto 338 Juncto 351 dalam kasus kematian Imam Masykur.

Banda Aceh - Fauziah (47) mengaku lega setelah permintaannya bertemu tiga tersangka pembunuh Imam Masykur dikabulkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Jaya. Fauziah bahkan sempat menanyakan kepada tiga tersangka yang berlatar belakang prajurit TNI tersebut mengapa tega membunuh putra kandungnya.

"Mereka (tersangka) tidak bicara apa-apa. Mereka hanya minta maaf saja," ungkap Fauziah yang didampingi Tim Kuasa Hukum Hotman 911 saat menggelar konferensi pers di Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Sabtu (16/9).

Fauziah tidak banyak bicara di depan awak media, kemarin. Namun, dia mampu menceritakan sedikit tentang pertemuannya dengan tiga tersangka. 

Dia bahkan meminta para tersangka untuk menatap wajahnya. "Lihat wajah saya, wajah saya mirip dengan Imam Masykur. Apa salah anak saya? Kenapa kalian pukul anak saya?"

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Fauziah, ibu Imam Masykur, mengaku pernah mendapat telepon dari tersangka pada 12 Agustus 2023. Saat itu, tersangka meminta Fauziah mengirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta untuk membebaskan Imam Masykur. 

Kepada Fauziah, tersangka juga sempat mengancam membunuh dan membuang Imam Masykur ke sungai jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Belakangan, jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada 15 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Fauziah juga sempat menanyakan kepada para tersangka mengapa mereka tidak menunggu uang tebusan dikirim. Padahal, menurut Fauziah, dirinya sudah menjamin akan mengirim uang sebesar Rp50 juta tersebut ketika dihubungi melalui sambungan telepon oleh tersangka.

"Kenapa kalian tidak menunggu?" kata Fauziah menceritakan kembali kisahnya ketika bertemu dengan para tersangka.

Fauziah yang kehilangan putranya juga mengaku sedih dengan isu penjualan obat Tramadol pada kasus Imam Masykur.

“Dia sudah tidak ada. Jangan sangkut pautkan dia dengan tramadol atau mafia. Kami hanya fokus untuk penyelesaian kasus kematiannya saja,” kata Fauziah.

Fauziah berharap Danpuspom Jaya menepati janji menerapkan pasal 340 Juncto 338 Juncto 351 dalam kasus kematian Imam Masykur.

“Yang pasti saya berharap pasal 340 itu bisa diterapkan. Jangan dibalik-balik lagi,” tutur Fauziah.

Fauziah juga menanti komitmen Panglima TNI, yang meminta penegakan hukum seadil-adilnya dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Tim Hotman 911 Aceh, Ridwan Hadi membenarkan bahwa keluarga korban saat ini terus fokus pada kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan hingga meninggalnya Imam Masykur. 

“Pastinya kami menanti hukuman yang seadil-adilnya dan juga transparan,” kata Ridwan.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan jika Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) menjanjikan akhir September, kasus Imam Masykur sudah sampai kepada penuntutan.

“Mudah-mudahan awal Oktober sidang bisa berlangsung. Kami juga mengapresiasi sejauh ini penyelesaian kasusnya berjalan secara normatif,” ujar Ridwan.

Laporan: Julinar Nora Novianti

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...